Minggu, 05 Desember 2010

MANUSIA DAN KEADILAN

            7.1 pengertian keadilan
          -Sebagai mana kita ketahui bahwa di Negara kita masih terdapat disana sini ketidak adilan, baik ditataran pemerintahan, masyarakat dan disekitar kita, Ini terjadi baik karena kesengajaan atau tidak sengaja ini menunjjukkan Renmdahnya kesadaran manusia akan keadilan atau berbuat adil terhadap sesama manusia atau dengan sesama makhluk Hidup. Seandainya di negara kita terjadi pemerataan keadilan maka saya yakin tidak tidak akan terjadi perotes yang disertai kekerasan, kemiskinan yang bekepanjangan, peranpokan, kelaparan, gizi buruk dll. Mengapa hal diatas terjadi karen konsep keadilan yang tidak diterapkan secara benar, atau bisa kita katakan keadilan hanya milik orang kaya dan penguasa. Dari latar diatas penulis akan mencoba untuk memberikan sebuah konsep keadilan sehingga diharapkan nantinya dapat meminimalisi ketidak adilan yang terjadi di indonesia.


  • Pendidikan Rakyat: Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, merupakan paspor bagi perbaikan kualitas hidup. Rakyat yang tidak berpendidikan akan menjadi sumber eksplotasi dan menjadi beban negara. Sedangkan rakyat yang memiliki pendidikan tinggi akan menjadi kekayaan negara. Kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara akan menjadi semakin baik, jika rakyat memiliki pendidikan yang tinggi. Seperti diuraikan sebelumnya, kualitas pendidikan rakyat yang tinggi akan mampu meningkatkan kualitas demokrasi; ketaatan hukum (law and Order), kemampuan melakukan pelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan secara umum.
    7.2 Keadilan sosial
    - Sila ke 5 dari Pancasila, mengamanatkan agar semua kebijakan dan program apapun yang dilaksanakan, harus bermuara kepada perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
    Kesehatan Rakyat: Rakyat yang sehat dan cukup gizi akan mampu belajar dengan optimal. Oleh karena itu anggaran yang cukup besar harus dialokasikan untuk sektor kesehatan rakyat; melalui penyediaan fasilitas pengobatan yang layak, jaminan perawatan ibu ibu hamil dan program peningkatan gizi serta imunisasi balita.

    2. Pendidikan Rakyat: Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, merupakan paspor bagi perbaikan kualitas hidup. Rakyat yang tidak berpendidikan akan menjadi sumber eksplotasi dan menjadi beban negara. Sedangkan rakyat yang memiliki pendidikan tinggi akan menjadi kekayaan negara. Kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara akan menjadi semakin baik, jika rakyat memiliki pendidikan yang tinggi. Seperti diuraikan sebelumnya, kualitas pendidikan rakyat yang tinggi akan mampu meningkatkan kualitas demokrasi; ketaatan hukum (law and Order), kemampuan melakukan pelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan secara umum.

    Membiarkan rakyat tanpa pendidikan yang cukup merupakan pelanggaran terhadap keadilan dan hak azasi manusia.

    3. Fasilitas umum untuk rakyat: Hak untuk menikmati hidup yang layak merupakan hak semua warga negara. Kebijakan tata ruang dan pembangunan fasilitas umum diutamakan untuk menunjang perbaikan kualitas hidup rakyat yang termiskin. Yaitu pembangunan fasilitas penyediaan air bersih, Perumahan rakyat dan Transportasi umum yang layak dan terjangkau.
    4.menciptakaan lapangan kerja

    Pengangguran identik dengan kemiskinan. Oleh karena itu, Program (platform) yang tidak kalah penting adalah penciptaan lapangan kerja. Semakin kecil pengangguran, semakin berkurang jumlah rakyat miskin sehingga beban anggaran negara untuk mengangkat kesejahteraan rakyat, dibidang kesehatan, pendidikan dan pengadaan fasilitas umum akan berkurang jika pengangguran dapat ditekan.


    5. Sektor Pertambangan dan Energi
    Perkembangan sumber daya energi dunia yang semakin langka, telah membuat negara negara maju berlomba untuk meningkatkan dan mengamankan cadangan sumber daya energi yang mereka butuhkan untuk menggerakkan industri dan ekonomi mereka.




    1. Berbagai macam keadilan
        - terkadang hidup di dunia ini sangat beraneka sifat manusia , macam2 keadilan adalah
        1.Perbuatan luhur yang memcerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka berkerja keras
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
7.4 . KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.


7.5. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.




    1. perhitungan (HISAB) dan pembalasan
      7.7 pemulihan nama baik
      - Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.


    1. Pembalasan
      Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar